
KOMBATPOL SUDAH DARI TAHUN 2018 MEMBELA PEMBANGUNAN MASJID MIAH BOGOR
Bogor,23 Juli 2022
Dpp Komunitas Sahabat Tni Polri ( KOMBATPOL )
melalui Ketua Umumnya Anton Pratama menyampaikan bahwa Kombatpol sudah dari tahun 2018 Membela pembangunan Masjid Imam Ahmad Hanbal (MIAH )
di Bogor,apalagi setelah melalui persidangan yang panjang akhirnya dimenangkan pihak MIAH ,jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Bogor untuk menunda Pembangunan Masjid Miah tersebut dan seharusnya sudah tidak ada lagi izin yang dikeluarkan untuk para pendemo masjid tersebut karena dinilai menentang hukum negara yang sudah ada ketetapan hukumnya.
Berikut ini kami bawakan kembali
📌JEJAK DIGITAL seputar permasalahan dimasjid MIAH
dari tahun 2018
.: MENJAWAB FITNAH SEPUTAR HASIL MUDZAKARAH :.
Memperhatikan perkembangan media sosial terkait hasil mudzakarah dan klarifikasi Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -hafizhahullah- atas penolakan masyarakat di sekitar lokasi Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 di Balaikota Bogor, kami menilai telah banyak fitnah kepada Ustadz Yazid Jawas serta adanya fakta yang diputarbalikkan. Oleh karena itu perlu bagi kami membuka fakta-fakta yang ada terkait acara itu sebagai berikut;
✅[1]. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat bersama para Assatidzah dan ikhwah pengurus DKM Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) Bogor -hafizhahumullahu- HADIR di ruang rapat 1 (satu) Balaikota Bogor tepat waktu pada pukul 11.00 WIB sesuai dengan undangan dari Bapak Sekretaris Daerah Kota Bogor.
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dan Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat sudah sangat SIAP untuk memberikan penjelasan terkait apa yang mereka pertanyakan pada buku “Mulia dengan Manhaj Salaf”.
Adapun pihak penolak MIAH -hadanallahu wa iyyahum- tidak terlihat hadir di ruang rapat 1 (satu) Balaikota Bogor hingga pukul 11.40 WIB.
✅[2]. Sekitar pukul 11.40 – 11.50 WIB terdengar suara-suara keras dari luar ruangan rapat yang berasal dari massa penolak Masjid Imam Ahmad bin Hanbal.
✅[3]. Sekitar pukul 11.50 WIB, sesuai arahan pihak pemerintah kota Bogor, lima orang perwakilan MIAH yang terdiri dari Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, perwakilan pengurus Yayasan, dan tim pengacara -hafizhahumullahu-, pindah ke ruangan khusus Sekretaris Daerah Kota Bogor.
✅[4]. Di ruangan khusus tersebut, diadakan pertemuan terbatas yang dihadiri oleh perwakilan MIAH, MUI Kota Bogor, perwakilan penolak MIAH, perwakilan Kemenag Kota Bogor dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan tujuan membahas apakah acara pertemuan perlu dilanjutkan atau dijadwal ulang.
✅[5]. Pada pertemuan terbatas tersebut, pimpinan pertemuan menanyakan pendapat dari perwakilan yang hadir. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzohullahu menyampaikan bahwa pertemuan DILANJUTKAN.
Beliau mengatakan, “Setelah zhuhur ini dilanjut karena saya mau tahu tuduhan mereka itu kepada saya itu apa, karena tuduhan-tuduhan itu dilontarkan oleh semuanya, yang tuduhan itu perlu saya jawab, saya punya hak jawab, saya sebagai seorang muslim yang saya di-zhalimi, masjid sudah ada kemudian dihalangi.”.
Tuduhan yang dimaksud oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -hafizhahullahu- adalah seperti difitnah Wahabi, Khawarij atau keluar dari Ahlus Sunnah.
Maka TIDAK BENAR kabar yang menyatakan bahwa Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -hafizhahullahu- meminta agar ditunda acara mudzakarah.
✅[6]. Kemudian ada pendapat dari seorang Kyai Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kota Bogor -hafizhahullahu- yang mengusulkan supaya pertemuan ditunda atau diatur ulang kembali jadwalnya mengingat kondisi yang menurut beliau sudah kurang baik. Usul beliau ini lalu diterima oleh Pimpinan pertemuan, Bapak Sekda Kota Bogor -hafizhahullahu-. Akhirnya DIPUTUSKAN dan disepakati bersama bahwa pertemuan mudzakarah dijadwal ulang.
✅[7]. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -hafizhahullahu- mengikuti pertemuan tersebut hingga selesai, serta mengajak yang hadir membaca do’a penutup majelis.
Maka TIDAK BENAR kabar yang menyatakan bahwa Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas menghindar atau kabur dari pertemuan tersebut.
Demikian fakta-fakta yang ada kami sampaikan. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam-, keluarganya dan Para Shahabatnya.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
Sumber: Facebook Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor
————————
Akun resmi media sosial MIAH:
• Website : miah.or.id
• YouTube : MIAH Bogor
• Facebook: @MIAH.bogor
• Twitter : @miah_bogor
• Instagram: @miah.bogor
• Telegram : https://t.me/kajianonlinemiah
————————
✒️Sumber : Mesjid Imam Ahmad bin Hambal
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1665049936851031&id=163067317049308
✒️ Majelis hakim ptun bandung perintahkan walikota bogor cabut kebijakan pembekuan imb masjid imam ahmad bin hambal
https://www.google.com/amp/s/www.berantasonline.com/majelis-hakim-ptun-bandung-perintahkan-walikota-bogor-cabut-kebijakan-pembekuan-imb-masjid-imam-ahmad-bin-hambal/amp/
- ✒️Ustadz Yazid di As Zikra
- https://youtu.be/0QgUH3A7PJY
✒️KESAKSIAN SEKRETARIS RT
https://youtu.be/8klLzfSbh0g
✒️DEMO
https://youtu.be/EQovJF5Q-KI
✒️AKHLAK PENDEMO DAN YG DIDEMO
https://youtu.be/3hniD2WuzgE
KOMBATPOL/KOMUNITAS SAHABAT TNI POLRI
dikutib sebagian dari Komen FB Grup Kombatpol.
Jadi harapan kami dari Dpp Kombatpol agar aparat hukum sahabat kami Tni Polri serta kaum muslimin pada umumnya bisa membantu sama-sama terwujudnya pembangunan masjid MIAH tersebut karena jika anda ber agama Islam maka anda semua In syaa Allah akan dapat Pahala karena membantu membangun Rumah Allah yaitu Masjid Miah,tapi jika ikut menghalanginya maka berlaku hukum sebaliknya,ingat kita hidup di Dunia ini sebentar tapi di Akhirat selama lamanya !!!
