PONDOK TAHFID AL MUNAWARAH RESMI TERDAFTAR DI KEMENAG KAB.50 KOTA SUMBAR

170

AL MUNAWWARAH RESMI TERDAFTAR DI KEMENAG

Nagari Mungo,19 January 2022

Alhamdulillah Markaz Tahfizh Ma’had Al Munawwarah secara resmi telah terdaftar sebagai salah satu Markaz Tahfiz di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Limapuluh Kota.

Piagam tanda daftar tersebut, diserahkan lansung oleh Bapak Kepala Kemenag 50 Kota pada saat Tasyakuran HAB Kemenag pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022, berbarengan dengan penyerahan piagam tanda daftar Pondok Pesantren Se Kabupaten Limapuluh Kota

Dengan diterimanya tanda daftar ini, maka Ma’had Al Munawwarah adalah Markaz Tahfiz yang ke 7 di Kabupaten Limapuluh Kota yang mengantongi izin dari Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota.

Semoga ini memperkuat azam dan semangat para pembina dan asatiz dalam mecetak kader-kader ulama di Nagari Mungo dan di Limapuluh Kota Umumnya.

Berdasarkan perencanaan, Ma’had Al Munawwarah akan melaksanakan Wisuda Tahfizh yang pertema yang akan dilaksanakan pada akhir Maret sebelum bulan Ramadhan, dan insyaallah akan mewisuda tidak kurang dari 50 orang santri dengan tingkat hafalan beraneka ragam.

Mulai dari 1 juz, 2 juz, 5 juz, 7 juz dan yang paling tinggi adalah 11 Juz.

Semoga Allah memudahkan langkan kami semua dalam memperjuangkan agama Allah ini.

Terimakasih kepada seluruh kawan-kawan pengurus Yayasan, para asatiz dan guru, para pembina, para donatur, pemerintahan Nagari Mungo dan seluruh masyarakat Nagari Mungo yang telah ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan di Al Munawwarah. Semoga Allah membalasi dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiinn….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here